daily-vibes

Kasus Kuota Haji Makin Panas, KPK Dalami Dugaan Jual-Beli Jatah Tambahan

Jumat, 17 Oktober 2025 | 13:35 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada intervensi terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. (Dok. YouTube/KPK RI)

Kebijakan pembagian tersebut menimbulkan dugaan adanya pergeseran jatah haji reguler ke haji khusus yang dinilai menguntungkan penyelenggara swasta.

Padahal, tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi diberikan untuk mempercepat antrean jamaah reguler yang telah menunggu bertahun-tahun.

KPK juga mendalami dugaan adanya lobi dari asosiasi haji kepada pihak Kemenag dalam proses pembagian kuota tambahan.

Selain itu, penyidik turut menelusuri potensi adanya pemberian uang dari sejumlah biro perjalanan haji kepada pejabat Kemenag untuk memperoleh jatah tambahan.

Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan satu pun tersangka. KPK memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara independen dan profesional tanpa tekanan dari pihak mana pun.***

Halaman:

Tags

Terkini