Kasus Kuota Haji Makin Panas, KPK Dalami Dugaan Jual-Beli Jatah Tambahan

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Jumat, 17 Oktober 2025 | 13:35 WIB
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada intervensi terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. (Dok. YouTube/KPK RI)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menegaskan bahwa tidak ada intervensi terkait penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji. (Dok. YouTube/KPK RI)

Kebijakan pembagian tersebut menimbulkan dugaan adanya pergeseran jatah haji reguler ke haji khusus yang dinilai menguntungkan penyelenggara swasta.

Padahal, tambahan kuota dari pemerintah Arab Saudi diberikan untuk mempercepat antrean jamaah reguler yang telah menunggu bertahun-tahun.

KPK juga mendalami dugaan adanya lobi dari asosiasi haji kepada pihak Kemenag dalam proses pembagian kuota tambahan.

Selain itu, penyidik turut menelusuri potensi adanya pemberian uang dari sejumlah biro perjalanan haji kepada pejabat Kemenag untuk memperoleh jatah tambahan.

Hingga kini, lembaga antirasuah tersebut belum menetapkan satu pun tersangka. KPK memastikan seluruh proses penyidikan dilakukan secara independen dan profesional tanpa tekanan dari pihak mana pun.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X