BP Haji Ungkap Kronologi Isu Pemangkasan 50 Persen Kuota Haji Indonesia 2026, Soroti Kinerja Kemenag

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Kamis, 12 Juni 2025 | 09:55 WIB
Ilustrasi jemaah haji melakukan ibadah di depan Ka’bah di Masjidil Haram.  (Unsplash @Danish Habib)
Ilustrasi jemaah haji melakukan ibadah di depan Ka’bah di Masjidil Haram. (Unsplash @Danish Habib)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Isu pemangkasan kuota haji Indonesia hingga 50 persen pada 2026 sempat mencuat dan menimbulkan kekhawatiran publik.

Wakil Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji), Dahnil Anzar Simanjuntak, mengungkap kronologi munculnya wacana tersebut.

Baca Juga: Amerika Serikat Donasikan Mesin Rontgen Portable untuk Mendukung Layanan Kesehatan di Indonesia

Untuk operasional haji 2025, Indonesia mendapat kuota 221 ribu jemaah haji reguler dan khusus, atau sekitar 25 persen dari total jemaah haji dunia.

Menurut Dahnil, wacana pengurangan kuota muncul dari evaluasi Pemerintah Arab Saudi terhadap penyelenggaraan haji oleh Pemerintah Indonesia yang dinilai belum optimal.

Baca Juga: Pemkot Pontianak Buka Seleksi Direksi dan Dewas Perumda Air Minum 2025–2030, Ini Syaratnya

“Mereka (pemerintah Arab Saudi) menyampaikan bahwa penyelenggaraan haji oleh Indonesia—dalam hal ini Kementerian Agama—tahun ini dinilai agak buruk,” kata Dahnil dalam konferensi pers di kantor BP Haji, Jakarta Pusat, Rabu malam (11/6/2025).

Wacana pemotongan kuota itu disampaikan dalam pertemuan antara Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi dengan Kepala BP Haji, Mochammad Irfan Yusuf.

“Itu yang membuat kami agak kaget,” ungkap Dahnil.

Baca Juga: Kebakaran Hebat di Sosok Tayan Hulu, 1 Rumah Ludes, Kerugian Rp250 Juta

Namun, ia memastikan bahwa rencana pemangkasan tersebut dibatalkan, seiring perubahan besar dalam pengelolaan haji ke depan.

Tahun 2026, penyelenggaraan haji tak lagi berada di bawah Kementerian Agama, melainkan oleh lembaga baru setingkat kementerian.

“Presiden akan membentuk badan setingkat Kementerian Haji, maka Pemerintah Arab Saudi pun memiliki harapan terhadap manajemen yang baru,” ujar Dahnil.

Karena itu, lanjutnya, wacana pemotongan kuota 50 persen tidak dikembangkan lebih lanjut.

“Kami percaya Presiden Prabowo, melalui badan yang dibentuk nanti, akan berkomitmen melakukan perbaikan signifikan,” tandasnya. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X