Menyoroti pernyataan pengacara Hotman Paris dalam sidang praperadilan kasus korupsi yang menjerat eks Mendikbud, Nadiem Makarim. (Dok. Instagram.com/@hotmanparisofficial)
“Kami pastikan semua langkah sudah sesuai KUHAP dan memiliki bukti yang cukup,” tegas juru bicara Kejagung. ***