Selain itu, polisi juga berkoordinasi dengan pengemudi dan pihak pengelola gedung terkait penyelesaian kerugian akibat insiden tersebut.
Nugrahadi mengatakan pengemudi dan pihak pengelola gedung telah mencapai kesepakatan untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara kekeluargaan.
"Pengemudi dan pihak pengelola gedung telah berkoordinasi serta mencapai kesepakatan terkait penyelesaian kerugian akibat kejadian tersebut," ujarnya.
Hingga berita ini ditulis, penyebab pasti mobil listrik tersebut menabrak gedung di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, masih belum diketahui. Kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut. ***
Artikel Terkait
Praktisi Hukum Soroti Dugaan Korupsi Lahan Kompensasi PT BSI di Sukabumi, Minta Kejelasan Penanganan Perkara
Satgas PKH Gagalkan Dugaan Pencurian Tugboat Republic 10 di Sungai Barito, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Pimpinan Ponpes Al-Ibrahimy NW Pertanyakan Penetapan Tersangka Kasus Kebakaran Santri
KPK Geledah Rumah Anggota BPK Bobby Adhityo Rizaldi, Sita Barang Bukti Elektronik
Qodari Sebut Seskab Teddy Indra Wijaya Layak Jadi Panutan Taruna Akmil
Dokter PPDS Universitas Riau Ditemukan Meninggal di Semak Dekat RSUD Tengku Rafian Siak