Dugaan Dominasi Pengelolaan Ratusan Titik SPPG di Jawa Barat Mengarah ke Satu Yayasan

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Jumat, 10 Juli 2026 | 06:05 WIB
Kantor Yayasan Amanah Puri Annisa di Kota Bandung yang ditelusuri PorosJakarta terkait dugaan pengelolaan SPPG melebihi batas ketentuan BGN.
Kantor Yayasan Amanah Puri Annisa di Kota Bandung yang ditelusuri PorosJakarta terkait dugaan pengelolaan SPPG melebihi batas ketentuan BGN.

Apabila informasi mengenai pengelolaan sekitar 100 titik oleh satu yayasan terbukti benar, maka diperlukan penjelasan dari pihak terkait mengenai mekanisme dan dasar penunjukan pengelola.

Sejumlah pertanyaan hingga kini masih belum terjawab, mulai dari mekanisme penunjukan yayasan, dasar pengelolaan ratusan titik SPPG, hingga dugaan adanya aliran dana yang disebut sejumlah sumber.

PorosJakarta.com akan terus melakukan penelusuran dengan meminta klarifikasi kepada Yayasan Amanah Puri Annisa, Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan sesuai Kode Etik Jurnalistik.

Redaksi menegaskan bahwa naskah ini merupakan hasil investigasi awal. Informasi yang masih berupa dugaan atau klaim narasumber telah diberi penanda secara jelas dan belum disimpulkan sebagai fakta.

Hak jawab tetap terbuka bagi seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan. Tanggapan dapat disampaikan melalui email [email protected]. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X