Video Anggota Satpol PP-WH Bireuen Berjoget Viral, Tuai Sorotan

photo author
Patrisia Yosi, Pontianak Globe
- Kamis, 9 Juli 2026 | 15:05 WIB
Viral video anggota Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen berjoget. (TikTok/3.dara27)
Viral video anggota Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen berjoget. (TikTok/3.dara27)

PONTIANAKGLOBE.COM, KABUPATEN BIREUEN -- Video anggota Satpol PP-WH Bireuen berjoget viral di media sosial. Aksi tersebut menuai pro dan kontra di kalangan warganet.

Warganet

Video yang memperlihatkan sejumlah anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH) Kabupaten Bireuen, Aceh, berjoget viral di media sosial.

Baca Juga: Lima Individu Orangutan Hasil Rehabilitasi Dilepasliarkan ke Taman Nasional Betung Kerihun Kapuas Hulu

Video berdurasi singkat itu mulai ramai diperbincangkan pada Rabu (8/7/2026). Unggahan tersebut pertama kali muncul di akun TikTok @3.dara27 dan kemudian tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Dalam video terlihat dua petugas perempuan dan seorang petugas laki-laki. Salah satu adegan memperlihatkan petugas laki-laki memegang tangan rekan perempuan, sebelum seorang petugas perempuan lainnya ikut berjoget.

Tuai Beragam Tanggapan

Usai video viral, akun media sosial Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen dibanjiri komentar warganet.

Sebagian warganet meminta adanya tindakan terhadap para petugas karena menilai konten tersebut tidak mencerminkan tugas Satpol PP-WH sebagai aparat penegak syariat Islam di Aceh.

Baca Juga: Kronologi Gadis 22 Tahun Tewas Diduga Dibunuh Pacar di Lumajang, Berawal dari Telepon Mencurigakan

Di sisi lain, ada pula yang berpendapat video tersebut merupakan bentuk hiburan dan menilai persoalan menjadi besar setelah diunggah ke media sosial.

Hingga berita ini diterbitkan, Satpol PP-WH Kabupaten Bireuen belum memberikan keterangan resmi terkait video yang beredar maupun identitas tiga petugas yang tampil dalam rekaman tersebut. ***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Patrisia Yosi

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X