Atalia menegaskan, negara memang wajib melindungi pendidikan keagamaan, namun tetap harus ada prinsip keadilan dalam penyaluran bantuan publik.
Baca Juga: Target Emisi Karbon Mundur ke 2037, Indonesia Dinilai Gagal Tekan Pemanasan Global
“Saya memahami kegelisahan masyarakat. Jangan sampai muncul kesan bahwa lembaga yang lalai justru dibantu, sementara banyak sekolah, rumah ibadah, atau masyarakat lain yang juga tertimpa musibah tidak mendapat perlakuan serupa,” tambahnya.
Meski Atalia menilai ucapannya bersifat normatif, sebagian kalangan santri menganggapnya menyudutkan dunia pesantren. Aksi di Bandung pun menjadi simbol keresahan moral atas cara pandang pejabat terhadap pendidikan agama di Indonesia.***
Artikel Terkait
Santri Dukung Ganjar Salurkan Bantuan Tandon Air ke Pondok Pesantren di Kubu Raya Kalbar
TKN Menyambut Dukungan Santri Muda, Prabowo-Gibran Fokus Wujudkan Dana Abadi Pesantren
Angin Kencang Robohkan Bangunan Pondok Pesantren Al Mansyur Kubu Raya, Polisi Pastikan Tak Ada Korban
Tragedi Ponpes Al Khoziny: 67 Santri Wafat, Pihak Pesantren Minta Maaf, Polisi Siap Usut Tuntas
Dari Pesantren di Purwokerto Pesan Damai Bergema, KomHak KWI dan Santriwati Al Hidayah Berbagi Sukacita
Kemenko PMK Tegaskan Tragedi Pesantren Sidoarjo Jadi Alarm Nasional, Pengawasan Bangunan Harus Diperketat