Selain itu, sistem Pelita juga memuat fitur perlindungan anak, seperti deteksi dini terhadap bullying, gangguan psikologis, hingga paparan konten berbahaya di dunia digital.
Baca Juga: Bedanya Sekolah Garuda dan Sekolah Rakyat, Ini yang Wajib Kamu Tahu!
“Anak-anak yang mengalami tekanan mental, perundungan, atau kecanduan internet bisa terdeteksi lebih awal. Dengan begitu, intervensi bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” tutur Prof Ojat. ***
Artikel Terkait
Komdigi Luncurkan Langkah Baru untuk Cegah J*di Online, Blokir Transfer Pulsa dan Kirim SMS Edukasi
Aksi Edukasi dan Lingkungan MAPALA UDAS di Landak
Urgensi Skrining dan Edukasi dalam Mencegah Penyakit Degeneratif
Universitas Katolik Santo Agustinus Hippo Edukasi Seksual Remaja di MPLS SMA Kalam Kudus
Kemenko PMK Tegaskan Digitalisasi Sekolah Bukan Sekadar Bagi-Bagi Smartboard, Ini Tujuan Utama-nya
Kemenko PMK Tegaskan Tragedi Pesantren Sidoarjo Jadi Alarm Nasional, Pengawasan Bangunan Harus Diperketat