Menkeu Purbaya Ungkap Tantangan Berat Kejar Target Pajak di Tengah Ekonomi Lesu

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Minggu, 9 November 2025 | 12:36 WIB
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa ihwal target penerimaan pajak di akhir tahun 2025.  (Dok. Instagram.com/@purbayayudhi_official)
Menyoroti pernyataan Menkeu, Purbaya Yudhi Sadewa ihwal target penerimaan pajak di akhir tahun 2025. (Dok. Instagram.com/@purbayayudhi_official)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa optimistis target penerimaan pajak nasional sebesar Rp2.189,3 triliun sesuai APBN 2025 dapat tercapai.

Lewat unggahan di akun Instagram resminya @menkeuri, Minggu, (9/11/2025), Purbaya mengingatkan pentingnya semangat dan integritas bagi seluruh pegawai pajak.

“Teman pajak jangan putus asa, target pasti tercapai. Kita tetap usahakan seoptimal mungkin penerimaan pajak,” ujar Purbaya.

Baca Juga: Suap Jabatan dan Fee Proyek, Inilah Jejak Uang Kotor Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko

Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang ramah kepada masyarakat.

“Tetap jaga integritas. Jangan lupa berikan senyum kepada wajib pajak agar wajib pajak tersenyum ketika membayar pajak,” tambahnya.

Meski begitu, Purbaya mengakui bahwa capaian target pajak tak selalu mudah karena tekanan ekonomi nasional.

“Makanya target Anda susah dicapai. Saya pernah bilang di meeting besar, bahwa bukan salah orang pajak itu nggak tercapai, karena ekonomi turun. Tapi, orang-orang kan nggak peduli orang di luar,” tuturnya.

Menurutnya, pemulihan ekonomi sejak September menjadi sinyal positif bagi peningkatan penerimaan negara di kuartal akhir 2025.

“Ekonomi sudah mulai membaik sejak September minggu kedua. Mudah-mudahan nanti pajaknya juga ikut naik,” ucapnya.

Data Kementerian Keuangan mencatat, hingga 11 Agustus 2025, realisasi penerimaan pajak baru mencapai Rp996,5 triliun atau 45,51 persen dari target tahunan sehingga turun 16,72 persen dibanding periode yang sama tahun 2024.

Baca Juga: Antasari Azhar Meninggal Dunia, Sosok Kontroversial yang Pernah Guncang KPK

Penyuluh Pajak Ahli Madya Kanwil DJP Jawa Barat III, Waluyo, menyebut sisa waktu di akhir tahun menjadi tantangan besar.

“Belanjanya sudah harus dilakukan, sementara penerimaan baru 45,51 persen,” ujarnya.

Untuk mempercepat penerimaan, pemerintah memperluas basis pajak digital, termasuk dengan menunjuk marketplace sebagai pemungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas transaksi barang online.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X