“Ketentuan ini bertujuan memperkuat pengawasan aktivitas ekonomi digital dan menutup celah shadow economy, khususnya dari pedagang online yang belum menjalankan kewajiban perpajakan,” jelas Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Humas DJP, Rosmauli.
Dalam APBN 2025, pemerintah menargetkan PPh mencapai Rp1.209,2 triliun, PPN dan PPnBM sebesar Rp945,1 triliun, serta PBB dan pajak lainnya mencapai Rp34,8 triliun.***
Artikel Terkait
Tax Amnesty Dianggap Bikin Ketidakjujuran, Purbaya: Jangan Ajar Rakyat ‘Ngibul’ Pajak
9 Karyawan Swasta Gugat UU HPP ke MK, Nilai Pajak Pesangon dan Pensiun Tidak Adil
Menkeu Purbaya Bongkar Modus Baru Oknum Pajak, Ini Langkah Tegasnya!
Polemik Dana Daerah, Purbaya Akhirnya Klarifikasi dan Minta Maaf
Great Institute Sebut Prabowo Populer karena Purbaya, Bukan karena Janji Politiknya
Rocky Gerung Balas Narasi Purbaya Soal Dana Daerah, Sebut Salah Sasaran