Impor Balpres Akan Dihapus, Purbaya Yakin Industri Tekstil Lokal Bisa Bangkit

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Selasa, 28 Oktober 2025 | 12:05 WIB
Menkeu Purbaya memastikan akan tindak tegas pihak yang terlibat pada impor balpres ilegal.  (Dok. Instagram/menkeuri)
Menkeu Purbaya memastikan akan tindak tegas pihak yang terlibat pada impor balpres ilegal. (Dok. Instagram/menkeuri)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Gelombang penertiban impor pakaian bekas ilegal alias balpres kini memasuki babak baru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikapnya untuk menghentikan praktik impor ilegal yang selama ini marak beredar di pasar-pasar Indonesia.

Ia meminta para pelaku impor segera menghentikan aktivitas tersebut sebelum langkah hukum diambil.

“Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan, kita akan tindak. Sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu,” ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin, (27/10/2025).

Baca Juga: Royalti Musik di Persimpangan: Musisi Lawan LMKN, Kepercayaan Menipis

Menkeu juga menegaskan, para pelaku yang tertangkap tidak akan mendapat kelonggaran seperti dulu.

“Kalau ketangkap ya nggak bisa kayak dulu lagi,” tambahnya dengan nada tegas.

Purbaya memastikan akan memperkuat regulasi agar sanksi bagi pelaku lebih berat. Tak hanya hukuman penjara, para pelaku juga akan diwajibkan membayar denda materil serta masuk daftar hitam impor.

“Saya mau nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan di-blacklist seumur hidup,” tegasnya.

Meski belum menyebut waktu pasti, ia menjanjikan aturan baru itu akan segera diterbitkan. Purbaya menjelaskan, Kementerian Keuangan akan fokus menindak di area yang berada di bawah kewenangannya, seperti Bea Cukai dan pajak.

“Kan ini ilegal, kenapa mesti bicara dengan Menteri Perdagangan? Ini kan yang jaga Bea Cukai. Jadi saya fokus di alat-alat yang saya kuasai,” jelasnya.

Ia juga menegaskan, bila ada pihak yang menolak kebijakan tersebut, pihaknya tak akan ragu menindak.

“Siapa yang nolak, saya tangkap duluan. Kalau pelaku thrifting nolak-nolak, ya berarti dia pelakunya,” ujarnya.

Menanggapi kekhawatiran soal stok pakaian di pasar jika impor balpres ditutup, Purbaya optimistis bahwa industri lokal akan mampu menggantikan suplai tersebut. “Kalau impor balpres mati, berarti suplai datang dari domestik. Biar industri dalam negeri juga hidup lagi,” ucap mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu.

Ia menilai, selama ini legalisasi impor pakaian bekas justru mematikan produsen dalam negeri. Karena itu, kebijakan ini diharapkan bisa menghidupkan kembali industri tekstil nasional.

“Masa kita biarkan yang ilegal hidup sementara perusahaan dalam negeri mati?” katanya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X