PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Gelombang penertiban impor pakaian bekas ilegal alias balpres kini memasuki babak baru. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan sikapnya untuk menghentikan praktik impor ilegal yang selama ini marak beredar di pasar-pasar Indonesia.
Ia meminta para pelaku impor segera menghentikan aktivitas tersebut sebelum langkah hukum diambil.
“Saya harapkan mereka mulai hentikan itu karena ke depan, kita akan tindak. Sekarang pun di lapangan kita periksa terus dari waktu ke waktu,” ujar Purbaya di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin, (27/10/2025).
Baca Juga: Royalti Musik di Persimpangan: Musisi Lawan LMKN, Kepercayaan Menipis
Menkeu juga menegaskan, para pelaku yang tertangkap tidak akan mendapat kelonggaran seperti dulu.
“Kalau ketangkap ya nggak bisa kayak dulu lagi,” tambahnya dengan nada tegas.
Purbaya memastikan akan memperkuat regulasi agar sanksi bagi pelaku lebih berat. Tak hanya hukuman penjara, para pelaku juga akan diwajibkan membayar denda materil serta masuk daftar hitam impor.
“Saya mau nanti barangnya dimusnahkan, orangnya didenda, dipenjara juga, dan di-blacklist seumur hidup,” tegasnya.
Meski belum menyebut waktu pasti, ia menjanjikan aturan baru itu akan segera diterbitkan. Purbaya menjelaskan, Kementerian Keuangan akan fokus menindak di area yang berada di bawah kewenangannya, seperti Bea Cukai dan pajak.
“Kan ini ilegal, kenapa mesti bicara dengan Menteri Perdagangan? Ini kan yang jaga Bea Cukai. Jadi saya fokus di alat-alat yang saya kuasai,” jelasnya.
Ia juga menegaskan, bila ada pihak yang menolak kebijakan tersebut, pihaknya tak akan ragu menindak.
“Siapa yang nolak, saya tangkap duluan. Kalau pelaku thrifting nolak-nolak, ya berarti dia pelakunya,” ujarnya.
Menanggapi kekhawatiran soal stok pakaian di pasar jika impor balpres ditutup, Purbaya optimistis bahwa industri lokal akan mampu menggantikan suplai tersebut. “Kalau impor balpres mati, berarti suplai datang dari domestik. Biar industri dalam negeri juga hidup lagi,” ucap mantan Ketua Dewan Komisioner LPS itu.
Ia menilai, selama ini legalisasi impor pakaian bekas justru mematikan produsen dalam negeri. Karena itu, kebijakan ini diharapkan bisa menghidupkan kembali industri tekstil nasional.
“Masa kita biarkan yang ilegal hidup sementara perusahaan dalam negeri mati?” katanya.
Artikel Terkait
Purbaya Blak-blakan: Dana Rp20 Triliun Bukan untuk Tutup Tunggakan BPJS
Fakta Baru! Tito Sebut Data Purbaya Ketinggalan Dua Bulan Soal Dana Pemda
Dana APBD Jabar Jadi Bola Panas, Purbaya dan Dedi Adu Argumen di Depan Publik
Purbaya Klaim Ekonomi Mulai Bergeliat, Meski Rp200 Triliun Sudah Tak Tersisa di Bank Himbara
Purbaya Guncang Internal Kemenkeu, Beberkan Aduan Suap, Selundupan, dan Etika Pegawai
Purbaya Bongkar Modus Balpres: Negara Rugi, Mafia Impor Panen Untung