bisnis-market

Mengulas Kontroversi BLBI BCA, Penjualan Saham, Kerugian Negara, dan Peran Investor Asing

Rabu, 20 Agustus 2025 | 07:50 WIB
Gedung perusahaan PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA). (Unsplash @HendraJn)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kembali menjadi sorotan publik.

Nama PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) ikut disebut, setelah penjualan sahamnya pada 2002 dinilai menimbulkan kerugian besar bagi negara.

Terkait berita ini, BCA memberikan klarifikasi, dan bisa dibaca di link berikut ini.

Baca Juga: BCA Klarifikasi Isu Akuisisi 51 Persen Saham di Era Megawati, Fakta vs Isu

Sejumlah anggota DPR bahkan mendorong pemerintah mengusut ulang kasus tersebut.

Pasalnya, penjualan 51 persen saham BCA saat itu dianggap merugikan keuangan negara hingga Rp87,99 triliun.

Mengutip tulisan mendiang Kwik Kian Gie, mantan Menko Ekuin era Presiden Abdurrahman Wahid, BCA mendapat kucuran BLBI sebesar Rp31,99 triliun pada krisis moneter 1997.

Suntikan dana itu diberikan untuk meredam rush yang melanda bank swasta terbesar di Indonesia.

Baca Juga: Kapan BRI, BCA, Mandiri, Pegadaian Buka? Cek Jadwal 2 Januari 2025 di Sini

Sebagai gantinya, pemerintah menyita saham BCA milik keluarga Salim.

Meski BCA sempat mencicil utang pokok Rp8 triliun dan bunga Rp8,3 triliun, masih ada sisa kewajiban BLBI Rp23,99 triliun yang belum terbayar.

Tak hanya itu, pemerintah juga menambah modal dengan menyuntikkan Obligasi Rekapitalisasi Perbankan senilai Rp60 triliun.

Pada saat yang sama, laba bersih BCA sudah mencapai sekitar Rp4 triliun.

Baca Juga: Isi Saldo GoPay Tanpa Ribet! Begini Caranya Lewat BCA Mobile dan ATM BCA

Jika dijumlahkan, total dana negara yang tertanam di BCA mencapai Rp87,99 triliun.

Halaman:

Tags

Terkini