PONTIANAKGLOBE -- Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan ultimatum kepada pedagangan pakaian bekas impor menjual habis stok dagagannya.
Dia mengatakan sembari pedagang menghabiskan stok pakaian bekas sudah terbeli, mereka juga mendapatkan pendampingan untuk berjualan pakaian lokal di Pasar Senen Jakarta.
"Silahkan jual stok di toko sampai habis, jika penyelundupan berhenti maka pasokan berhenti. Kami akan mendiskusikan solusi selanjutnya, dan kami bertemu lagi," kata Zulkifli Hasan dikutip Pontianak Globe, Jumat (31 Maret 2023).
Hal itu disampaikannya saat mengunjungi penjualan pakaian bekas impor di Blok III Pasar Senen, Senen, Jakarta Pusat hari ini.
Baru-baru ini pihaknya memusnahkan sebanyak 7.363 bal pakaian bekas di Cikarang Jawa Barat, 824 bal di Sidoarjo Jawa Timur dan 730 bal di Pekanbaru, Riau.
Dia mengatakan pihaknya Kementerian Perdagangan bersama instansi terkait ingin memberantas pakaian impor bekas yang diselundupkan masuk ke Indonesia.
Menurutnya, upaya tersebut sebagai langkah pemerintah agar produsen lokal tidak terpuruk karena keberadaan pakaian impor bekas.
Sebagaimana diketahui, pakaian bekas adalah barang yang dilarang impornya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan No. 40/2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Perdagangan
Nomor 18 Tahun 2021 tentang Barang Dilarang Ekspor dan Barang Dilarang Impor.
Sementara itu, pakaian bekas sudah dilarang importasinya sejak 2015 lewat Permendag Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 tentang
Larangan Impor Pakaian Bekas.
Artikel Terkait
Kementerian Perdagangan Dorong Ekosistem Digital Kolaborasi Dukung UMKM Peningkatan Transaksi Digital
Pakaian Bekas Asing Ancam Industri Tekstil Lokal, Sultan: Ujian Nasionalisme Petugas dan Masyarakat