PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK -- Grab Indonesia buka suara terkait wacana perubahan status mitra pengemudi ojek daring menjadi karyawan tetap.
Country Managing Director Grab Indonesia, Neneng Goenadi, menyatakan kekhawatirannya bahwa kebijakan tersebut justru bisa merugikan mitra dan memicu dampak berantai terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Jumat, 13 Juni 2025, Neneng menegaskan bahwa perusahaan tidak memiliki kapasitas untuk mengangkat seluruh mitra menjadi karyawan karena konsekuensi beban biaya tambahan, seperti gaji bulanan, cuti, jaminan pensiun, hingga perlindungan sosial.
“Kalau di Indonesia hanya 17 persen yang bisa diserap, yang lain mau ke mana? Bagaimana mereka mendapatkan income?” kata Neneng, dikutip Sabtu, 14 Juni 2025.
Ia mencontohkan kebijakan Riders’ Law di Spanyol pada 2021 yang mewajibkan pengemudi daring menjadi pegawai tetap.
Baca Juga: Diperiksa Kejagung, Konsultan Eks Stafsus Nadiem Diduga Terlibat Tim Review Chromebook
Hasilnya, hanya sekitar 17 persen mitra yang diangkat sebagai karyawan, sementara sisanya kehilangan penghasilan.
Neneng juga menyoroti bahwa sistem kemitraan saat ini memberi fleksibilitas bagi mitra dalam menentukan jam kerja dan penghasilan.
Sebaliknya, status karyawan berarti harus tunduk pada sistem kerja yang lebih terstruktur dan terbatas.
“Begitu dia di-PHK, panik cari kerja. Kecuali memang banyak sekali lapangan pekerjaan tersedia,” ujarnya.
Lebih jauh, ia mengingatkan potensi dampak pada UMKM.
Baca Juga: Israel Serang Iran, China dan Pakistan Murka, Kecam Keras dan Klaim Pelanggaran
Dengan menyusutnya jumlah mitra pengemudi, layanan pengantaran makanan dan barang bisa terganggu, memukul pelaku usaha kecil yang bergantung pada platform digital.
“Sebanyak 90 persen merchant GrabFood adalah UMKM. Kalau jumlah mitra menyusut, ini bisa menggerus arus ekonomi UMKM yang mayoritas mengandalkan pesanan online,” jelas Neneng. ***
Artikel Terkait
Cara Daftar Grab Bike Online 2023. Cek Syarat dan Dokumen yang Diperlukan, Termasuk Ketentuan Sepeda Motor
Daftar Grab Bike Online 2023. Cek Cara dan Syarat Grab Bike untuk Mitra Driver
Cara Daftar Grab Motor Online Lewat HP Terbaru 2023 Untuk Mendapatkan Penghasilan Tambahan
Cara Chat di Gojek Mudah. Ini Buat yang Penasaran Karena Isu Viral Adik Raffi Ahmad Syahnaz Sadiqah Selingkuh
Laptop MacBook Pro Hilang, Viral! Warga Jakarta Komplain Tokopedia dan Gojek
Mudah dan Praktis! Begini Cara Daftar GoPay Later melalui Aplikasi Gojek