PONTIANAKGLOBE.COM - Salah satu cara untuk memenuhi kebutuhan biaya sekolah anak adalah dengan mencari uang tambahan.
Cara ini menjadi cara paling tepat, terutama jika kamu butuh uang tambahan tersebut dalam waktu singkat.
Sobat Globe, salah satu cara mendapatkan uang ta mbahan bagi kamu yang memiliki kendaraan bermotor dengan usia motor maksimal 5 tahun adalah dengan mendaftar menjadi mitra GrabBike.
Berikut syarat daftar Grab Bike online dikutip Pontianakglobe dari laman Grab :
Sebelum kamu melakukan pendaftaran, kamu perlu memastikan beberapa persyaratan seperti berikut.
- Warga Negara Indonesia
- Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 60 tahun
- Memiliki surat keterangan sehat dari dokter (untuk usia 50 sampai 60 tahun)
- Kondisi sehat (bisa membaca dan menulis)
- Memiliki buku tabungan atas nama sendiri
- Sepeda motor yang dimiliki masih layak dan maksimal berusia 8 tahun (bukan tipe non-trekking atau bangku satu)
Setelah persyaratan di atas terpenuhi, kamu juga perlu mempersiapkan beberapa dokumen yang wajib kamu bawa dan tunjukkan ketika ingin melakukan pendaftaran seperti:
- KTP
- SIM C
- STNK
- SKCK yang masih berlaku
Cara Daftar Grab Bike Online
Setelah semua persyaratan dan dokumen kamu persiapkan, kamu bisa mengikuti beberapa langkah di bawah ini untuk melakukan pendaftaran GrabBike.
- Buka situs Grab Indonesia.
- Klik kotak yang bertuliskan ‘Bergabung dengan Grab’.
- Pilih opsi GrabBike.
- Isi semua semua kolom tanpa rekayasa (kode referensi bisa diisi dengan angka 0 jika tidak ada)
- Jika sudah yakin, klik ‘Daftar Sekarang’.
- Masukkan kode OTP 4 digit yang kamu terima untuk log in.
- Isi data pribadi lalu unggah kelengkapan administrasi berupa berkas yang telah dijelaskan sebelumnya.
- Klik ‘KIRIM’.
- Konfirmasi akan dikirimkan melalui alamat surel yang kamu isi pada formulir sebelumnya.
Selamat mencoba, semoga bermanfaat, sob.
(*)
Artikel Terkait
Cara Daftar Beasiswa Unggulan 2022 di beasiswaunggulan.kemdikbud.go.id
Cara Daftar Haji Online Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag yang Baru Dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas