PONTIANAKGLOBE.COM, BONTANG -- Branch Office Head BRI Bontang Pandu Kusuma Wardana menyikapi pemberitaan terkait eksekusi hasil lelang angunan di Kantor Cabang/Branch Office BRI Bontang.
“Terkait dengan adanya pemberitaan eksekusi hasil lelang agunan di Kantor Cabang/Branch Office BRI Bontang, dapat kami sampaikan beberapa hal,” kata Branch Office Head BRI Bontang Pandu Kusuma Wardana kepada media, Selasa, 10 Oktober 2023.
Baca Juga: Kredit Usaha Mikro BRI, Selain UKM Ternyata Juga Bisa untuk TKI, Begini Syaratnya
Pandu Kusuma Wardana mengatakan, dalam hal pelaksanaan eksekusi lelang agunan nasabah tersebut, BRI telah berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang dan pelaksanaan proses lelang telah sesuai dengan prosedur, ketentuan serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Baca Juga: Kamu Ingin Ajukan Kredit ke BRI, Coba Kredit Kupedes Begini Syaratnya
Ada pun eksekusi lelang sebelumnya telah dilakukan tahun 2022 melalui KPKNL Bontang dengan pemenang lelang Trendy Aldio Elmanda. Namun setelah pemenang lelang ingin menguasai obyek lelang pemilik sebelumnya (Jafar Syidik) tidak mau meninggalkan rumah tersebut.
“Dalam menjalankan seluruh operasional dan bisnis, BRI senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG),” ujar Pandu Kusuma Wardana. ***
Artikel Terkait
Begini Kisah Resti Mantri BRI Tangguh Layani Masyarakat Sungai Guntung di Riau. Rela Telusuri Sungai
Cara Bayar BFI Lewat Brimo Online di HP. Tak Perlu Datang ke Kantor BFI, ATM atau Kantor Bank BRI
Cara Daftar Brimo Jika Sudah Punya Rekening BRI Lewat HP Online Tanpa Datang ke Kantor Bank BRI
Cara Mudah Tarik Uang Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI Online? Penting Saat ATM Hilang!
BRI Imbau Nasabah Menjaga Kerahasian Data Transaksi dan Berhati-hati Terhadap Beragam Modus Penipuan
Waspada Berbagai Jenis Modus Penipuan Social Enginering, BRI Beberkan Cara Antisipasinya
Tak Mau Kompromi, BRI Samarinda Selidiki dan Ungkap Kasus Korupsi di Internal. Lalu Laporkan Pelaku ke Aparat
Komitmen pada Sustainable Financing, BRI Kembali Terbitkan Green Bond Senilai Rp 6 Triliun. Apa Maksudnya?