Cara Membuat Akun Pendataan Non-ASN 2022 Lengkap dengan Dokumen yang Diperlukan

photo author
Tim Pontianak Globe 02, Pontianak Globe
- Selasa, 27 September 2022 | 16:28 WIB
Ilustrasi pendataan non-ASN. (pendataan-nonasn.bkn.go.id)
Ilustrasi pendataan non-ASN. (pendataan-nonasn.bkn.go.id)

* File pasfoto berwarna yang berformat jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb

- Jika telah mengisi semua data dan mengunggah file, isikan kode CAPTCHA dan klik "Lanjutkan"

- Langkah ketiga dalam pembuatan akun dilanjutkan dengan pengecekan ulang data. Tenaga non-ASN wajib melakukan pengecekan ulang terhadap data-data yang telah diisi pada Langkah 1 dan 2 :

* Jika data-data diyakini telah sesuai maka silakan klik "Proses Pembuatan Akun"

* Jika ingin melakukan perbaikan data klik "Kembali"

- Pastikan semua data sesuai dan tidak terdapat kesalahan pengisian, karena setelah pembuatan akun diproses sudah tidak dapat lagi dilakukan perubahan data seperti Nama, Tempat Lahir, Tanggal Lahir, Pasfoto, dan sebagainya.

- Saat klik proses pembuatan akun akan tampil notifikasi kesesuaian data.

- Jika yakin telah sesuai klik "Iya", jika belum yakin silakan klik "Tidak". Jika telah mengkonfirmasi kesesuaian data di atas, maka pembuatan Akun telah selesai.

- Selanjutnya cetak Kartu Informasi Akun dan simpan bukti cetaknya.

- Dengan login akun pendataan non-ASN 2022, maka pendaftar sudah bisa melanjutkan proses pendaftaran dengan melakukan pengisian data. (*/001)

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: Pendataan Non ASN BKN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cara Memijat Cidera Lutut

Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:21 WIB
X