- Pastikan bahwa data Anda sudah di daftarkan oleh Admin Instansi masing-masing dalam aplikasi pendataan non-ASN.
- Membuat Akun Pendataan Tenaga Non-ASN dengan klik "Buat Akun". Akan tampil halaman "Langkah 1: Pengecekan Identitas". Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa data Anda sudah didaftarkan oleh Admin Instansi
- Tenaga non-ASN melengkapi data-data yang harus diisikan sesuai dengan tampilan pada halaman "Langkah 1: Pengecekan Identitas" yaitu:
* Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
* Nomor Kartu Keluarga
* Nama Lengkap sesuai KTP Tempat Lahir sesuai KTP
* Tanggal Lahir sesuai KTP
* Nomor handphone aktif
* Alamat e-mail pribadi yang aktif Captcha yang tertera di layar
Baca Juga : Alur Pendataan Non-ASN 2022 yang Harus Diketahui agar Tidak Keliru
- Jika telah melengkapi semua isian, klik "Lanjutkan". Apabila data Anda sudah didaftarkan Instansi maka akan tampil halaman "Langkah 2: Lengkapi Data"
- Apabila data Anda belum didaftarkan pada aplikasi, maka akan muncul notifikasi “Ända Belum Didaftarkan oleh Admin Instansi”. Silakan melapor pada instansi masing-masing.
- Tenaga non-ASN melanjutkan proses membuat akun dengan mengisikan data-data sesuai kolom-kolom isian. Perhatikan petunjuk pengisian pada setiap kolom. Password, Pertanyaan Pengaman, dan Jawaban Pengaman harus diingat dan dijaga kerahasiaannya oleh setiap calon pendaftar.
Setelah melengkapi data, lakukan unggah atau upload:
* File scan berwarna KTP/Surat Keterangan Kependudukan asli yang berformat jpg/jpeg dengan ukuran maksimal 200 Kb
Artikel Terkait
Syarat Pendataan Non-ASN Tahun 2022, Apa Saja yang Masuk Kriteria ?
Alur Pendataan Non-ASN 2022 yang Harus Diketahui agar Tidak Keliru