Alur Pendataan Non-ASN 2022 yang Harus Diketahui agar Tidak Keliru

photo author
Tim Pontianak Globe 02, Pontianak Globe
- Selasa, 27 September 2022 | 16:06 WIB
Alur pendataan non ASN tahun 2022. (pendataan-nonasn.bkn.go.id)
Alur pendataan non ASN tahun 2022. (pendataan-nonasn.bkn.go.id)

PONTIANAKGLOBE.COM - Pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) melakukan pendataan tenaga non-Aparatur Sipil Negara (non-ASN). 

Pendataan non-ASN menjadi upaya pemerintah untuk merealisasikan penghapusan tenaga honorer pada 28 November 2023.

Pendataan non-ASN bisa dilakukan via laman pendataan-nonasn.bkn.go.id.

Bagaimana alur pendataan non-ASN Tahun 2022 ?

Baca Juga : Syarat Pendataan Non-ASN Tahun 2022, Apa Saja yang Masuk Kriteria ?

Berikut panduannya seperti dikutip Pontianakglobe.com dari laman pendataan-nonasn.bkn.go.id

1. Pendataan tenaga non-ASN dimulai dari instansi masing-masing.

2. Admin atau operator instansi mendaftarkan tenaga non-ASN yang masih bekerja sampai saat ini dan memenuhi persyaratan.

3. Setelah didaftarkan oleh instansi, tenaga non-ASN dapat membuat akun pendaftaran, dan selanjutnya dapat mengisikan informasi-informasi yang dibutuhkan, lalu tenaga non-ASN dapat mencetak hasil resume berupa kartu pendataan akun.

4. Instansi wajib melakukan verifikasi dan validasi dari data yang diinput dan dilengkapi oleh tenaga non-ASN.

5. Dalam waktu yang telah ditentukan, instansi harus melakukan finalisasi.

6. Proses melengkapi informasi oleh tenaga non-ASN akan selesai saat instansi menyatakan finalisasi.

7. Terakhir, instansi wajib mengunggah Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM), sebagai hasil akhir pendataan tenaga non-ASN. (*/001)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: Pendataan Non ASN BKN

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X