Bagaimana cara pendaftaran haji melalui Pusaka Kemenag, berikut tahapannya seperti dilansir laman Kemenag.go.id :
1. Download Pusaka Super Apps di Play Store atau App Store;
2. Buat akun untuk login Pusaka dengan klik menu ‘login’ lalu masukan alamat email dan password-nya;
3. Pengguna melengkapi sejumlah data diri, lalu menyimpannya dengan klik tombol “Simpan Pembaruan Data”;
4. Pengguna kembali ke menu utama (home) dengan menekan tanda panah pada bagian atas sebelah kiri;
5. Pengguna menekan pilihan pada menu ‘Layanan Publik’, lalu pilih ‘Pendaftaran Haji’;
6. Pengguna akan diminta login ke ‘Akun Haji’. Jika sudah punya akun, pengguna bisa langsung memasukkan alamat email dan password nya. Peserta selanjutnya akan diminta mengisi formulir pendaftarannya secara online;
7. Jika belum punya akun, pengguna bisa klik pilihan menu ‘Daftar’. Selanjutnya, pengguna akan diminta untuk mengisi Nomor Validasi dan NIK. Untuk mendapatkan nomor validasi, pengguna harus membayar setoran awal pendaftaran haji terlebih dahulu di bank penyedia layanan pendaftaran haji terdekat. Setelah itu, masukan nomor validasi dan NIK-nya, untuk selanjutnya pengguna diminta mengisi formular pendaftaran secara online;
8. Setelah melengkapi seluruh data dan dokumen yang dipersyaratkan, paling lama dalam waktu 3 hari kerja, SPH (surat pendafaran haji) yang berisi nompr porsi jemaah dikirimkan ke email pengguna dan dapat juga di-download melalui Pusaka.
Semoga bermanfaat, sob.
(*)
Artikel Terkait
Niat Puasa Bulan Haji atau Puasa Dzulhijjah 2023 Siang dan Malam. Lebaran Haji 2023 Jatuh pada Tanggal Kapan ?
5 Keutamaan Bulan Dzulhijjah Bagi Umat Islam. Dua Diantaranya Bulan Haji dan Bulan Haram Berperang
7 Amalan Bulan Dzulhijjah Selain Haji Untuk Mendapatkan Pahala dari Allah SWT
Daftar Nama Jemaah Haji Indonesia yang Meninggal 2023 per Selasa 20 Juni 2023 Jam 21:01 WIB. Ada 97 Orang
Cek Porsi Haji Kapan Berangkat Semakin Mudah. Bisa Online Lewat HP Menggunakan Aplikasi Pusaka Kemenag, Sob
Kapan Wukuf di Arafah Tahun 2023 ? Cek Alur Pergerakan Jemaah Haji Indonesia Fase Armina
Cara Daftar Haji Plus atau Haji Khusus Kemenag Tahun 2023