Cara Daftar Haji 2023 Online di HP Lewat Aplikasi Pusaka Kemenag

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Selasa, 11 Juli 2023 | 13:45 WIB
Pusaka Kemenag Super Apps (Kemenag.go.id)
Pusaka Kemenag Super Apps (Kemenag.go.id)

PONTIANAKGLOBE.COM - Kami hadirkan cara daftar haji 2023 online di dalam artikel ini.

Haji merupakan rukun Islam kelima.

Haji adalah ziarah Islam tahunan ke Mekkah, kota suci umat Islam.

Kewajiban wajib bagi umat Islam yang harus dilakukan setidaknya sekali seumur hidup mereka oleh semua orang Muslim dewasa yang secara fisik dan finansial mampu melakukan perjalanan.

Seiring perkembangan teknologi, pelayanan pendaftaran haji bisa dilakukan secara online.

Kementerian Agama telah merilis sebuah aplikasi yang mengintegrasikan sejumlah layanan, yakni Pusaka Kemenag Super Apps.

Aplikasi ini dirilis Menag Yaqut Cholil Qoumas bertepatan puncak peringatan Hari Guru Nasional, 20 November 2022 lalu.

Aplikasi dirilis di hadapan ratusan guru madrasah berprestasi, inovatif, dan berdedikasi dari berbagai daerah di Indonesia. 

Baca Juga: Cara Daftar Haji Plus atau Haji Khusus Kemenag Tahun 2023

Mengenal Aplikasi Pusaka Kemenag

Dilihat dari aplikasinya, ada lima layanan publik yang sudah tersaji dalam aplikasi ini, yaitu pendaftaran haji, pendaftaran nikah, sertifikasi halal, sistem informasi data perizinan (Sindi), dan layanan pengaduan masyarakat (dumas) online.

Selain itu, tersaji juga sejumlah informasi keagamaan, baik Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Buddha, maupun Khonghucu.

Ada informasi rumah ibadah, kitab suci, penceramah, dan doa-doa. Juga informasi tentang pendidikan agama dan keagamaan.

Salah satu layanan publik yang banyak berhubungan dengan masyarakat adalah pendaftaran haji.

Cara Daftar Haji 2023 Online

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Cara Memijat Cidera Lutut

Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:21 WIB
X