Jangan lupa untuk memeriksa email Anda dan klik tautan aktivasi yang dikirimkan. Setelah itu, ikuti langkah-langkah berikut ini.
Pilih status “Pusat”, jika Anda laki-laki atau perempuan lajang. Sedangkan jika Anda perempuan yang sudah menikah dan ingin mencabangkan NPWP pada suami Anda, maka pilih cabang (yang sering disebut dengan NPWP Cabang).
Catatan: Apakah Anda sering mendengar istilah NPWP Pusat? Jika iya, NPWP Pusat artinya adalah NPWP untuk wajib pajak pribadi yang masih lajang atau wajib pajak badan yang hanya mempunyai satu unit bisnis.
2. Lengkapi Dokumen Penting Sebagai Persyaratannya
Sebagai Wajib Pajak, Anda harus menyiapkan beberapa dokumen syarat seperti yang tertera pada penjelasan sebelumnya. Jangan lupa juga untuk sesuaikan dengan klasifikasi status Wajib Pajak diri Anda, ya. Apakah Anda sedang menjalankan usaha atau tidak.
3. Kirim Berkas Elektronik
Setelah selesai isi formulir, klik tombol “Token” (kode rahasia) yang ada pada dashboard. Kemudian cek email Anda. Bila setelah 1 menit, token belum juga dikirim, silakan klik tombol “Token” lagi.
Kemudian copy-paste token di email tersebut dan masuk kembali ke menu dashboard. Lalu, klik “Kirim” dan paste kode token tersebut di kolom “Token”. Setelah itu, klik “Kirim Permohonan”.
Setelah disetujui, kartu NPWP Anda akan dikirimkan ke alamat tempat tinggal terdaftar. Jika setelah periode tersebut, Anda belum mendapatkannya juga, kemungkinan ada dokumen-dokumen yang belum dilengkapi atau dianggap tidak sah.
Silakan kembali mendaftar secara online dengan mengikuti prosedur yang sudah disebutkan di atas atau telepon ke KPP tempat Anda terdaftar untuk informasi lebih lanjut.
Selain melalui pendaftaran secara online, Anda juga bisa mendapatkannya dengan cara datang langsung ke KPP atau mengirimkan formulir NPWP yang sudah diisi dan dokumen-dokumen yang dibutuhkan ke KPP dekat tempat tinggal Anda.
Pengiriman dapat dilakukan melalui pos, jasa kurir atau ekspedisi secara gratis. Jangan lupa juga untuk menyimpan bukti pengirimannya.
Berikut ini adalah tautan formulir pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak orang pribadi dan surat pengiriman dokumen:
Artikel Terkait
Cara Membuat NPWP Online di https://ereg.pajak.go.id Tanpa Harus Datang ke Kantor Pajak
Cara Mendapatkan EFIN Online Tanpa Datang ke Kantor Pajak. Nih, Kami Lengkapi Dengan Cara Aktivasi EFIN Online
Cara Daftar NPWP Online Lewat HP Tanpa Datang ke Kantor Pelayanan Pajak. Linknya di https://ereg.pajak.go.id
Cara Daftar Polsuska PT KAI Persero. Belum Buka, Pantau Terus Info Rekrutman KAI 2023 di recruitment.kai.id
Cara Daftar Brimo di HP Sudah Punya Rekening Mudah. Apa Keunggulan Brimo Aplikasi Keuangan Digital Bank BRI ?
Cara Daftar PKH Balita 2023 dan Ibu Hamil Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos Kemensos
Cara Daftar MyPertamina Untuk Beli Solar Subsidi di SPBU Lengkap Dengan Cara Daftar Barcode Solar
Cara Menggambar Anime Bagi Pemula Lengkap. Dari Mata, Kepala, Badan, Ekspresi Hingga Pakaian
Cara Memasukkan Voucher Telkomsel Mudah Kok. Pilih Aja 3 Tips Ini Sobat Globe
Cara Memasukkan Voucher Indosat Kuota Internet atau Pulsa. Ada 3 Tips Ini Sobat Globe
Cara Daftar Maxim 2023 Online Lewat HP dan Laptop. Cek Syarat Daftar Maxim Driver Terlebih Dahulu