PONTIANAKGLOBE.COM, PONTIANAK --Apakah kartu ATM BRI Anda tiba-tiba tidak bisa digunakan?
Kondisi ini kemungkinan terjadi karena kartu dalam status disable.
Baca Juga: Petani Jeruk Curup Meningkatkan Ekonomi Berkat Program Klasterku Hidupku dari BRI
Status ini biasanya muncul sebagai langkah pengamanan dari bank BRI jika kartu terdeteksi melakukan transaksi di luar batas normal, atau jika nasabah sendiri sebelumnya menonaktifkan kartu secara manual.
Namun, jangan khawatir!
Anda bisa dengan mudah mengaktifkan kembali kartu ATM BRI yang ter-disable melalui mesin ATM BRI.
Baca Juga: Dinobatkan sebagai Badan Publik Terbaik, BRI Ukir Prestasi di Keterbukaan Informasi Publik 2024
Berikut langkah-langkahnya:
1. Masukkan kartu ATM BRI ke mesin ATM BRI.
2. Pilih menu Lainnya.
3. Masukkan tanggal lahir Anda.
4. Masukkan PIN lama.
5. Masukkan PIN baru.
6. Konfirmasi PIN baru dengan memasukkannya sekali lagi.
7. Selesai! Kartu ATM BRI Anda sudah berhasil diaktifkan.
Artikel Terkait
BRI Peduli Hari Ibu, Dukung Klaster Batik Kebon Indah Lewat Program AURA
BRI CoreLab dan Mediapreneur Talks Bersama Promedia Teknologi, Jadi Ajang Inspirasi untuk Masa Depan Media Digital
Libur Natal dan Tahun Baru? Ini Jadwal Operasional Terbatas BRI
Kena Semprot Netizen! Penyebar Video Hoaks Uang Palsu ATM BRI di Sulsel Minta Maaf ke Publik
BRI Dorong Pertanian Modern, Antarkan Desa Bansari Jadi Pelopor Melon Premium Hidroponik
Kata Pakar, Serangan Ransomware pada BRI Ternyata Janggal, Data Hacker Sudah Ada di Scribd