Inilah Dia Penyebab Lowongan Kerja CPNS dan PPPK 2023 Tidak Bisa Diikuti Secara Bersamaan, Cek Sob!

photo author
Nugroho Christian, Pontianak Globe
- Minggu, 24 September 2023 | 21:34 WIB
link pendaftaran CPNS tahun 2023 (freepik/rawpixel.com)
link pendaftaran CPNS tahun 2023 (freepik/rawpixel.com)

PONTIANAKGLOBE.COM - Bagi Sobat Globe yang tahun ini pertama kali akan melamar CPNS atau PPPK 2023 mungkin punya banyak pertanyaan.

Satu diantaranya adalah apakah diperbolehkan mendaftar kedua lowongan kerja tersebut atau tidak.

Nah, CPNS dan PPPK sudah dibuka oleh pemerintah.

Mulai tanggal 20 September hingga 9 September nanti.

Dikutip dari Republika, Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Mohammad Averrouce memberikan jawaban.

Pihaknya menegaskan, peserta tidak bisa mengikuti rekrutmen CPNS dan PPPK 2023 secara bersamaan dan harus memilih salah satu.

Baca Juga: Tips Mengatasi Nama Di KTP Tidak Sama Dengan Ijazah Saat Daftar CPNS Kemenkumham Tahun 2023

Baca Juga: Kapan Bisa Membuat Akun SSCASN 2023 Daftar CPNS dan PPPK? Simak Informasi Tentang Syarat Buat Akun SSCASN!

Mengapa demikian? Yuk, simak dulu perbedaan antara CPNS dan PPPK 2023 agar tahu alasan tidak diperbolehkan mendaftar keduanya!

1. Tahap Seleksi CPNS Vs PPPK 2023

Pelamar pekerjaan CPNS 2023 akan melalui tiga tahap seleksi, yaitu Administrasi, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sedangkan pelamar PPPK hanya perlu menjalani Seleksi Administrasi dan Kompetensi yang meliputi manajerial, teknis, dan sosial kultural.

2. Batas Usia Pelamar

Batas usia untuk melamar Lowongan Kerja CPNS 2023 minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Nugroho Christian

Tags

Rekomendasi

Terkini

Cara Memijat Cidera Lutut

Selasa, 13 Agustus 2024 | 08:21 WIB
X