PONTIANAKGLOBE.COM - Proses pendaftaran dan pengumpulan berkas untuk seleksi CPNS 2023 sudah dimulai secara online.
Pendaftaran CPNS Kemenkumham 2023 dibuka, pahami dulu aturan berkas yang perlu disiapkan.
Jika nama KTP dan ijazah berbeda saat daftar CPNS 2023, kalian tidak perlu panik.
Meskipun kedua dokumen itu wajib disertakan saat proses pendaftaran CPNS 2023, BKN telah memberikan cara mengatasi masalah tersebut.
Dilansir dari AyoBogor.com apabila terdapat perbedaan nama e-KTP dan ijazah maka nama pelamar harus mengikuti nama yang tertera di ijazah.
Jadi, apabila nama KTP dan ijazah berbeda saat daftar CPNS 2023, kalian hanya perlu memakai ejaan nama yang tertulis di ijazah.
Namun demikian, jika perbedaan hanya pada penulisan gelar misalnya pada KTP terdapat penulisan gelar tetapi di ijazah tidak, maka hal tersebut tidak menjadi masalah bagi BKN.
Diketahui, pemerintah telah membuka pendaftaran CPNS dan PPPK 2023 termasuk Kemenkumham.
Adapun total ada 1.015 formasi dibuka pada pengadaan CPNS Kemenkumham 2023.
Dari total formasi, 1.000 formasi CPNS 2023 lulusan SMA sederajat.
Bagi Anda yang tertarik mendaftar CPNS Kemenkumham 2023, mulai persiapkan sejumlah berkas yang akan dibutuhkan.
Salah satunya KTP elektronik (e-KTP) dan ijazah.
Namun, kedua berkas ini seringkali bermasalah pada bagian nama.