PONTIANAKGLOBE.COM, VATIKAN -- Para kardinal Gereja Katolik telah menyepakati bahwa konklaf, yaitu proses pemilihan Paus baru, akan dimulai pada Rabu, 7 Mei 2025.
Kesepakatan ini dicapai pada Senin pagi, 28 April 2025, dalam Kongregasi Umum kelima yang dihadiri sekitar 180 dari total 252 kardinal di Vatikan.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 135 kardinal memenuhi syarat sebagai kardinal elektor—yakni kardinal yang berusia di bawah 80 tahun dan memiliki hak untuk memilih dan dipilih sebagai Paus.
Salah satunya adalah Ignatius Kardinal Suharyo dari Indonesia.
Mayoritas kardinal elektor saat ini diangkat oleh Paus Fransiskus selama 12 tahun masa kepemimpinannya, yakni sebanyak 110 orang.
Sisanya terdiri dari 24 kardinal yang diangkat oleh Paus Benediktus XVI dan 6 oleh Paus Yohanes Paulus II.
Aturan dan Sejarah Konklaf
Konklaf akan diselenggarakan secara tertutup di Kapel Sistina, Vatikan.
Seorang kardinal akan terpilih sebagai Paus apabila memperoleh dukungan dua pertiga dari jumlah kardinal elektor.
Pemungutan suara akan dilakukan empat kali sehari—dua kali pagi dan dua kali sore—hingga ada hasil yang sah.
Istilah “konklaf” berasal dari bahasa Latin cum clave, yang berarti “dikunci.”
Tradisi ini menunjukkan bahwa para kardinal dikarantina sepenuhnya dari dunia luar, tanpa akses komunikasi maupun media, untuk menjaga kerahasiaan proses pemilihan.
Sejak tahun 1878, konklaf secara permanen dilaksanakan di Kapel Sistina.
Sebelumnya, lokasi konklaf kerap berpindah, termasuk di Viterbo (Italia), Avignon (Perancis), dan kompleks Basilika Lateran di Roma.
Menanti Paus Baru