PONTIANAKGLOBE.COM - Sobat Globe, menyembelih dalam syariat Islam adalah langkah melenyapkan ruh binatang dengan cara memotong leher kerongkongan dan tenggorokan serta dua urat nadi dengan alat yang tajam, kecuali gigi dan tulang atau cara lain yang dibenarkan oleh syariat Islam.
Binatang yang tidak disembelih hukumnya haram, karena status binatang itu sama dengan bangkai.
Pada bulan Dzulhijjah, umat muslim merayakan hari raya Idul Adha atau yang dikenal juga dengan hari raya qurban.
Setiap Idul Adha, penyembelihan hewan kurban dilakukan oleh yang mampu, lantas dibagikan kepada para penerimanya.
Ada tata cara penyembelihan hewan kurban yang harus diketahui.
Namun, sebelumnya mari kita ketahui rukun menyembelih hewan dikutip Pontianakglobe dari Portal Resmi Provinsi Sumatera Barat :
1. Penyembelih beragama Islam.
2. Binatang yang disembelih binatang yang halal baik halal zatnya maupun halal cara memperolehnya bukan hasil mencuri atau menipu.
3. Alat penyembelih harus tajam agar dapat mempercepat proses kematian binatang itu dan tidak terlalu menderita sewaktu disembelih.
4. Tujuan penyembelihan untuk tujuan yang diridlai Allah SWT bukan untuk tujuan tumbal atau untuk sajian nenek moyang berhala atau upacara kemusrikan lainnya.
Tata Cara Penyembelihan Hewan Kurban
Dikutip dari sumber yang sama, berikut tata cara menyembelih hewan kurban sesuai syariat Islam :
- Menggunakan pisau yang tajam, semakin tajam pisaunya, maka akan semakin baik. Hal ini telah didasarkan oleh hadist Syaddad Bin Aus radhiallahu ‘anhu, jika Nabi SAW berkata. ” Sesungguhnya Allah SWT mewajibkan melakukan ihsan dalam segala macam hal. Apabila kalian membunuh, maka bunuhlah secara ihsan, dan jika kalian menyembelih, maka sembelihlah secara ihsan. Hendaknya kalian mempertajam pisau dan menyenangkan sembelihnya.” (HR. Muslim)
- Baiknya tidak mengasah pisau yang akan digunakan untuk menyembelih dihadapan hewan yg akan disembelih. Hal ini dapat membuat hewan yang akan disembelih itu takut sebelum disembelih, hal ini didasarkan pada hadist Ibnu Umar radhiallahu ‘anhuma yang mengatakan “Rasulullah SAW memerintahkan agar mengasah pisau tanpa memperlihatkan kepada hewan.” (HR. Ahmad, Ibnu Majah)
- Menghadapkan hewan ke kiblat.
- Membaringkan hewan qurban diatas lambung sisi kiri.
- Menginjakan kaki pada bagian leher hewan.
- Membaca Basmalah hendak akan menyembelih.
- Membaca takbir
- Menyebutkan nama orang yang akan menjadi tujuan hewan qurban tersebut.
- Menyembelih dengan cepat supaya meringankan apa yang sedang dialami hewan.
- Memastikan pada bagian kerongkongan, tenggorokan, atau dua urat leher itu telah terpotong dengan pasti.
- Dilarang mematahkan leher sebelum hewan tersebut benar-benar mati.
Hal Makruh Dalam Penyembelihan Hewan
Hal-hal yang makruh (sebuah status hukum terhadap suatu aktivitas dalam dunia Islam.
Aktivitas yang berstatus hukum makruh dilarang namun tidak terdapat konsekuensi bila melakukannya.
Artikel Terkait
Begini Tips Cara Merawat Jam Tangan Kesayangan Kamu agar Tak Berkarat
Resep Cara Membuat Jus Apel agar Sehat dan Enak
Cara Membuat Smoothie Apel yang Sehat Namun Tetap Enak
Cara Menghilangkan Karat pada Jam Tangan Kesayanganmu
Kelebihan Berat Badan Bisa Picu Beberapa Penyakit. Begini Cara Kontrol Agar Berat Badan Tetap Stabil
Cara Mengukur Cincin Pernikahan, Tunangan atau Hadiah untuk Istri, Suami serta Keluarga Lainnya
Cara Melihat Pengeluaran di Shopee Lewat Aplikasi Secara Online dan Mudah
Cara Menghapus Halaman Kosong di Word Untuk Awal, Tengah atau Akhir Paragraf
Cara Cek Imei iPhone atau iPad dan iPod Touch. Lengkap Nih Dengan Cara Lihat MEID, Nomor Seri, CDN dan ICCID