Kemenag Terbitkan KMA Kuota Haji 1444 H, Ini Sebaran dan Ketentuannya

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Jumat, 24 Februari 2023 | 06:30 WIB
Kabar gembira, calhaj berusia 80 tahun ke atas tak perlu lagi urus rekam biometrik saat urus visa haji.
Kabar gembira, calhaj berusia 80 tahun ke atas tak perlu lagi urus rekam biometrik saat urus visa haji.

16. NTT: 668
17. Kalimantan Barat: 2.519
18. Kalimantan Tengah: 1.612
19. Kalimantan Selatan: 3.818
20. Kalimantan Timur: 2.586

21. Sulawesi Utara: 713
22. Sulawesi Tengah: 1.993
23. Sulawesi Selatan: 7.272
24. Sulawesi Tenggara: 2.019
25. Maluku: 1.086

26. Papua: 1.076
27. Bangka Belitung: 1.065
28. Banten: 9.461
29. Gorontalo: 978
30. Maluku Utara: 1.076

31. Kepulauan Riau: 1.291
32. Sulawesi Barat: 1.453
33. Papua Barat: 723
34. Kalimantan Utara: 416

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Sumber: Kemenag

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X