Berapa Batas Umur Daftar Polisi ? Cek Umur Maksimal Daftar Polisi Akpol, Bintara dan Tamtama agar Kamu Paham

photo author
Bima Kresna, Pontianak Globe
- Kamis, 20 Juli 2023 | 13:03 WIB
Polri. (Tribratanews)
Polri. (Tribratanews)

PONTIANAKGLOBE.COM - Kami hadirkan informasi terkait berapa batas umur daftar polisi di dalam artikel ini.

Cek disini sob agar tahu umur maksimal daftar Polisi Indonesia.

Tak ditampik, menjadi polisi adalah cita-cita masyarakat Indonesia, khususnya anak-anak muda yang ingin menjadi abdi negara.

Namun ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi agar masuk kriteria.

Salah satunya adalah terkait umur pendaftar.

Baca Juga: Daftar Google Berhadiah Yuk. Ikut Google Survei Berhadiah Bisa Jadi Cara Menghasilkan Uang dari Internet Loh

Berikut ini batas umur daftar polisi terbaru yang dirangkum Pontianakglobe dari Pengumuman Penerimaan Bintara, Tamtama dan Akpol Polri tahun 2023 :

1. Batas Umur Daftar Akpol atau Akademi Kepolisian

Syarat calon taruna Akpol harus berumur minimal 16 tahun dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

2. Batas Umur Daftar Polisi Bintara

Dibagi berdasarkan riwayat pendidikan, berikut ini syarat umut daftar bintara Polisi :

- Lulusan SMA/sederajat minimal berumur 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

- Lulusan program D-I sampai dengan D-III minimal berumur 17 tahun 7 bulan dan umur maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan;

- Lulusan program Sarjana Terapan dan S-I umur minimal berumur 17 tahun 7 bulan dan umur maksimal 25 tahun pada saat pembukaan pendidikan.

3. Batas Umur Daftar Polisi Tamtama

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Bima Kresna

Sumber: Polri

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X