PONTIANAKGLOBE.COM - Kamu lagi mencari cara kerja di Jepang ? Tak ditampik, banyak yang memiliki impian dan cita-cita untuk bekerja di Jepang.
Namun, banyak hal-hal yang harus dipersiapkan. Termasuk bagaimana prosedur bekerja di Jepang.
Ini penting agar bisa bekerja secara resmi dan aman, tanpa terhambat masalah hukum nantinya.
Berikut cara kerja di Jepang melalui jalur resmi dilansir Gramedia :
1. Melalui Jalur Departemen Tenaga Kerja
Melalui Departemen Tenaga Kerja (Depnaker) yang bekerja sama dengan International Manpower Development Organization Japan (IM-Japan), dapat menjadi cara pertama untuk magang dan bekerja di Jepang.
Jalur ini adalah jalur “negeri” yang dibuka hanya satu kali dalam satu tahun.
Biasanya, para pemagang yang melalui jalur ini adalah mereka yang akan ditempatkan di sektor industri.
Meskipun jalur ini adalah jalur “negeri” yang tidak memerlukan biaya banyak, tetapi untuk proses seleksinya sangatlah sulit.
Aturan masa kerjanya adalah 5 tahun dan dapat diperpanjang.
Hal tersebut wajar saja karena melalui program ini, kita akan mendapatkan modal usaha ketika sudah pulang atau habis kontrak magangnya. Selain itu, juga ada dana asuransi.
Maka dari itu, banyak yang tertarik untuk bekerja di Jepang melalui jalur Depnaker ini.
Bahkan menariknya, setelah pemagang menyelesaikan masa kontraknya, mereka dapat disalurkan ke perusahaan Jepang yang beroperasi di Indonesia, sehingga berkesempatan besar untuk berkarir dalam perusahaan tersebut.
Namun, kekurangan dari jalur Depnaker ini adalah selain seleksi dan syaratnya yang tidak mudah, jangka waktu dari pendaftaran hingga keberangkatannya juga lama.
Artikel Terkait
Awal Mula Merek Gitar Ibanez Dari Jepang Menembus Dominan Fender dan Gibson Dari Amerika Serikat
Resep Cheese Garlic Sauce Gyoza. Perpaduan Rasa Khas Italia dan Jepang, Begini Cara Memasaknya
Jepang Punya Duit 25 Miliar US Dolar Dorong Peningkatan Kelahiran Anak
Sejarah Rumah Sakit Antonius Pontianak Awal Berdiri, Masa Penjajahan Jepang dan Masa Pemerintahan Indonesia
Jokowi Sambut Kunjungan Kaisar Jepang Naruhito di Istana Bogor, Perkenalkan Red Arwana Sungai Kapuas di Kalbar
Presiden Jokowi: Kunjungan Kaisar Jepang Perkuat Hubungan Masyarakat Indonesia-Jepang
Ibu Iriana Ajak Permaisuri Jepang Lihat Lukisan dan Pameran Batik Jawa Hokokai
Cara Daftar QRIS BCA Dinamis dan Statis Lengkap di Dalam Artikel Ini. Cek Syarat Mendaftar QRIS BCA
Syarat dan Cara Daftar BPJS Bayi Baru Lahir Untuk Peserta PBI Jaminan Kesehatan, PPU Serta PBPU & BP
Cara Cetak Kartu NISN Online di Link nisn.data.kemdikbud.go.id/index.php/Cindex/formcaribynama
Cara Daftar Haji Plus atau Haji Khusus Kemenag Tahun 2023