pontianak-insights

P2D Kalbar Tolak Rencana Pencabutan Perda Perladangan Berbasis Kearifan Lokal

Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:02 WIB
Ketua Umum P2D Kalbar, Dra. Fransiska Editawaty Soeryamassoeka, menegaskan bahwa sistem perladangan masyarakat Dayak tidak dapat disamakan dengan praktik pembakaran hutan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Dok. Pontianak Globe)

Selain itu, P2D Kalbar meminta Pemerintah Provinsi Kalbar dan DPRD Kalbar membuka ruang dialog dengan masyarakat adat dan perempuan peladang sebelum mengambil keputusan, memperkuat implementasi Perda, serta memastikan tidak ada kebijakan yang mengorbankan hak masyarakat adat demi kepentingan investasi.

Organisasi tersebut menegaskan akan terus mengawal proses tersebut karena bagi masyarakat Dayak, tanah dan ladang bukan sekadar lahan, melainkan identitas, budaya, dan warisan bagi generasi mendatang. ***

Halaman:

Tags

Terkini