P2D Kalbar Tolak Rencana Pencabutan Perda Perladangan Berbasis Kearifan Lokal

photo author
Stefanus Akim, Pontianak Globe
- Selasa, 25 Agustus 2026 | 08:02 WIB
Ketua Umum P2D Kalbar, Dra. Fransiska Editawaty Soeryamassoeka, menegaskan bahwa sistem perladangan masyarakat Dayak tidak dapat disamakan dengan praktik pembakaran hutan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Dok. Pontianak Globe)
Ketua Umum P2D Kalbar, Dra. Fransiska Editawaty Soeryamassoeka, menegaskan bahwa sistem perladangan masyarakat Dayak tidak dapat disamakan dengan praktik pembakaran hutan yang menyebabkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla). (Dok. Pontianak Globe)

Selain itu, P2D Kalbar meminta Pemerintah Provinsi Kalbar dan DPRD Kalbar membuka ruang dialog dengan masyarakat adat dan perempuan peladang sebelum mengambil keputusan, memperkuat implementasi Perda, serta memastikan tidak ada kebijakan yang mengorbankan hak masyarakat adat demi kepentingan investasi.

Organisasi tersebut menegaskan akan terus mengawal proses tersebut karena bagi masyarakat Dayak, tanah dan ladang bukan sekadar lahan, melainkan identitas, budaya, dan warisan bagi generasi mendatang. ***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Stefanus Akim

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X