pontianak-insights

Kasus Ponpes Pati Memanas, Kuasa Hukum Ngaku Ditawari Rp400 Juta Tutup Mulut

Sabtu, 9 Mei 2026 | 09:22 WIB
Menyoroti fakta terkini terkait kasus pencabulan yang diduga melibatkan pengasuh Ponpes Ndholo Kusumo Pati, Asyari. (Dok. Instagram.com/@fakta.indo)

Sementara itu, Ketua Umum LSM Gerakan Jalan Lurus (GJL), Riyanta, meminta agar kasus tersebut diusut secara menyeluruh, termasuk alasan mengapa laporan disebut mandek selama dua tahun.

"Ini harus diusut, kenapa dua tahun mandek? Ada apa?" kata Riyanta.

"Termasuk dugaan aliran dana pesantren ke pihak-pihak tertentu," lanjutnya.

Baca Juga: Tak Bisa Temui Lucky Hakim, Pendemo di Indramayu Luapkan Amarah dengan Lempar Ular

Saat ini, Asyari masih menjalani pemeriksaan intensif di Satreskrim Polresta Pati terkait dugaan pencabulan terhadap santriwati di Ponpes Ndholo Kusumo.

Atas kasus tersebut, tersangka terancam dijerat pasal berlapis dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.***

Halaman:

Tags

Terkini