Dalam video yang beredar, massa dalam jumlah besar terlihat merusak bangunan yang disebut sebagai “family karaoke”.
Salah satu warga bahkan menunjukkan barang bukti di hadapan aparat.
"Ini apa, mohon kerja samanya," ucapnya.
Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, menyatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba.
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba," ujarnya.
Baca Juga: Wabup Tulang Bawang Tegur SPPG: Ompreng MBG Terbuang
"Namun, tindakan anarkis dan perusakan tidak dapat dibenarkan secara hukum, penegakan hukum adalah kewenangan aparat," tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah disebut tengah melakukan pendekatan dialogis dengan warga guna meredam situasi dan menjaga keamanan.***