PONTIANAKGLOBE.COM, ROKAN HILIR -- Media sosial tengah dihebohkan dengan aksi perusakan rumah yang diduga menjadi lokasi hiburan malam atau tempat dugem di Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Riau.
Peristiwa tersebut terjadi di Panipahan, Kecamatan Pasir Limau Kapas, pada Sabtu (11/4/2026).
Baca Juga: Siswa SMP Tewas Saat Ujian Praktik, Senapan Rakitan Meledak di Siak
Insiden ini menjadi sorotan karena sehari sebelumnya, warga di wilayah yang sama juga melakukan aksi anarkis terhadap rumah yang diduga milik bandar narkoba.
Dalam video yang beredar, terlihat aparat kepolisian berada di lokasi saat massa merusak bangunan yang disebut-sebut sebagai tempat hiburan malam.
"Laporan tak digubris, warga Riau gerebek tempat dugem, polisi hanya meringis saat ditunjukkan miras," demikian keterangan dalam unggahan yang viral.
Berdasarkan informasi yang beredar, peristiwa bermula dari aksi unjuk rasa warga pada Jumat, 10 April 2026.
Sekitar 150 warga berkumpul di Masjid Raya Panipahan sebelum bergerak menuju Polsek setempat untuk menyampaikan protes terkait dugaan maraknya peredaran narkoba.
Dalam aksi tersebut, pihak kepolisian sempat menyampaikan komitmen untuk memberantas narkoba di wilayah itu.
Namun, situasi memanas pada sore hari ketika massa bergerak menuju rumah seorang warga bernama Ali yang diduga berkaitan dengan jaringan narkoba.
Aksi massa kemudian berubah menjadi anarkis dengan melakukan pelemparan, perusakan, hingga pembakaran.
Jumlah massa yang terlibat dilaporkan meningkat hingga sekitar 500 orang.
Dalam kejadian itu, empat sepeda motor dibakar dan sejumlah barang dari dalam rumah dikeluarkan serta dirusak.
Rumah tersebut juga sempat dibakar, namun api tidak cepat membesar karena bangunan berbahan beton.
Sehari setelahnya, warga kembali mendatangi rumah lain yang diduga dijadikan tempat hiburan malam sekaligus lokasi transaksi narkoba.
Artikel Terkait
Curhat Haru Habib Jafar soal Onadio Leonardo Terseret Kasus Narkoba, Singgung Nasib Podcast ‘Login’
Sat Resnarkoba Polres Ketapang Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Dedy Tabrani Resmi Pimpin BNN Kalteng: Mampukah Redam Jaringan Narkoba yang Kian Liar?
Sepanjang 2025, BNN Tangkap 1.174 Tersangka Narkoba dari 42 Jaringan
Curhat Onad Setelah Bebas Rehabilitasi, Narkoba Bukan Sekadar Coba-coba
Skandal Kelab Malam Jaksel, Manajemen Whiterabit Terseret Kasus Narkoba