Dalam video yang beredar, massa dalam jumlah besar terlihat merusak bangunan yang disebut sebagai “family karaoke”.
Salah satu warga bahkan menunjukkan barang bukti di hadapan aparat.
"Ini apa, mohon kerja samanya," ucapnya.
Kapolres Rokan Hilir, Isa Imam Syahroni, menyatakan pihaknya memahami keresahan masyarakat terkait peredaran narkoba.
Namun, ia menegaskan bahwa tindakan main hakim sendiri tidak dapat dibenarkan.
"Kami mengapresiasi kepedulian masyarakat dalam memerangi narkoba," ujarnya.
Baca Juga: Wabup Tulang Bawang Tegur SPPG: Ompreng MBG Terbuang
"Namun, tindakan anarkis dan perusakan tidak dapat dibenarkan secara hukum, penegakan hukum adalah kewenangan aparat," tegasnya.
Saat ini, pihak kepolisian bersama pemerintah daerah disebut tengah melakukan pendekatan dialogis dengan warga guna meredam situasi dan menjaga keamanan.***
Artikel Terkait
Curhat Haru Habib Jafar soal Onadio Leonardo Terseret Kasus Narkoba, Singgung Nasib Podcast ‘Login’
Sat Resnarkoba Polres Ketapang Tangkap Dua Pengedar Narkoba
Dedy Tabrani Resmi Pimpin BNN Kalteng: Mampukah Redam Jaringan Narkoba yang Kian Liar?
Sepanjang 2025, BNN Tangkap 1.174 Tersangka Narkoba dari 42 Jaringan
Curhat Onad Setelah Bebas Rehabilitasi, Narkoba Bukan Sekadar Coba-coba
Skandal Kelab Malam Jaksel, Manajemen Whiterabit Terseret Kasus Narkoba