pontianak-insights

Baru 5 Hari Tahanan Rumah, Yaqut Langsung Dikembalikan ke Rutan

Kamis, 26 Maret 2026 | 07:29 WIB
Menyoroti penjelasan KPK terkait eks Menag, Yaqut Cholil Qoumas yang kembali ke rutan usai sempat mendapatkan penangguhan penahanan. (Dok. Instagram.com/gusyaqut)

"Di samping juga tentunya ada keperluan-keperluan lain dalam hal ini strategi dalam penanganan perkara ini supaya bisa berjalan dengan lancar," terangnya.

KPK pun memastikan Yaqut akan kembali diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (25/3/2026), sebagai bagian dari percepatan penanganan kasus.

"Ini kami akan memastikan perkara ini berjalan dengan lancar dan biar cepat ya," tandas Asep.***

Halaman:

Tags

Terkini