"Di samping juga tentunya ada keperluan-keperluan lain dalam hal ini strategi dalam penanganan perkara ini supaya bisa berjalan dengan lancar," terangnya.
KPK pun memastikan Yaqut akan kembali diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (25/3/2026), sebagai bagian dari percepatan penanganan kasus.
"Ini kami akan memastikan perkara ini berjalan dengan lancar dan biar cepat ya," tandas Asep.***