“Angkatan Muda NU kami melaporkan bahwa ada kasus yang menurut kami beliau merendahkan, memfitnah,” ujar Rizki kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (8/1/2026).
“Dan cenderung menimbulkan kegaduhan di ruang media serta memecah belah bangsa,” sambungnya.
Baca Juga: Pandji Pragiwaksono Dilaporkan ke Polisi, Materi Mens Rea Dipersoalkan
Rizki juga menyebut materi tersebut telah menimbulkan keresahan, terutama di kalangan anak muda Nahdliyin dan Aliansi Muda Muhammadiyah.
“Menimbulkan keresahan, khususnya kami sebagai anak muda Nahdliyin, pun juga teman saya sebagai Aliansi Muda Muhammadiyah,” tandasnya.***