pontianak-insights

Heboh Bupati Aceh Selatan Umrah Saat Banjir Bandang dTerjadi, Pemerintah Siapkan Sanksi Berat

Selasa, 9 Desember 2025 | 19:21 WIB
Wamendagri Bima Arya sebut Bupati Aceh Selatan bisa kena sanksi hingga pemberhentian tetap usai foto umrah viral. (Dok. PAN)

Mengacu pada ketentuan dalam Undang-Undang Pemerintahan Daerah, kepala daerah yang melalaikan tugas dapat dikenai sanksi bertingkat sesuai tingkat pelanggaran. Bima menyebut seluruh opsi terbuka untuk diterapkan.

“Sanksinya diatur juga di situ mulai dari sanksi dalam bentuk teguran, peringatan, pemberhentian sementara bahkan mungkin Inspektorat bisa merekomendasikan untuk pemberhentian tetap,” pungkasnya.***

Halaman:

Tags

Terkini