pontianak-insights

Gelondongan Kayu Mengalir, Jejak Perusak Hutan Terkuak di Batang Toru

Minggu, 7 Desember 2025 | 06:59 WIB
Menyoroti aktivitas pembukaan lahan tambang di daerah hulu Tapanuli Selatan usai bencana banjir bandang menimpa wilayahnya. (Dok. Komdigi)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Banjir bandang dan tanah longsor melanda sejumlah permukiman di Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, pada akhir November 2025. Sebuah video yang memperlihatkan gelondongan kayu terseret arus dari hulu Batang Toru ke wilayah Garoga sempat viral dan memicu dugaan bahwa pembukaan lahan besar-besaran turut memperburuk bencana tersebut.

Publik pun mulai menyoroti aktivitas pertambangan dan perkebunan sawit yang kian intensif di kawasan itu.

Baca Juga: Mualem Ungkap Pengungsi Aceh Meninggal karena Kelaparan, Bukan Banjir

Sejumlah pihak bahkan mendesak agar beberapa perusahaan tambang segera menghentikan kegiatan operasional demi melindungi keselamatan warga pascabencana.

Menjawab polemik tersebut, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memberikan penjelasan terkait penyebab banjir bandang serta kaitannya dengan operasi perusahaan di wilayah hulu.

Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan inspeksi udara di Tapsel untuk melihat kerusakan pasca banjir dan longsor.

"Mulai 6 Desember 2025, seluruh perusahaan di hulu DAS (Daerah Aliran Sungai) Batang Toru wajib menghentikan operasional dan menjalani audit lingkungan," kata Hanif dalam keterangan resminya pada Sabtu, 6 Desember 2025.

Hanif menegaskan bahwa tiga perusahaan yang bergerak di sektor pertambangan dan perkebunan kelapa sawit telah didatangi langsung oleh pemerintah.

Berdasarkan temuan di lapangan, ketiganya diminta menghentikan sementara seluruh aktivitas hingga proses pemeriksaan berjalan.

"Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta," ujarnya.

Ia menambahkan bahwa kawasan DAS Batang Toru dan Garoga memiliki fungsi ekologis yang sangat penting.

"DAS Batang Toru dan Garoga adalah kawasan strategis dengan fungsi ekologis dan sosial yang tidak boleh dikompromikan," tegasnya.

Baca Juga: Reklamasi Mangkrak, Negara Dianggap Tunduk pada Perusahaan Tambang

Hasil pemantauan udara memperlihatkan adanya pembukaan lahan dalam skala besar di sepanjang daerah aliran sungai. Aktivitas tersebut dinilai semakin membebani kawasan hulu.

"Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit," jelas Hanif.

Halaman:

Tags

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB