pontianak-insights

Suntana vs Sjafrie: Polemik Pengawasan Bandara Morowali Kian Menghangat

Jumat, 28 November 2025 | 11:08 WIB
Wamenhub Suntana memastikan bahwa banda di Morowali terdaftar dan berada di bawah pengawasan pemerintah. (Dok. Dishub)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Wakil Menteri Perhubungan, Suntana, memastikan bahwa bandara di kawasan pertambangan Morowali, Sulawesi Tengah, berstatus resmi dan berada di bawah pengawasan pemerintah. Klarifikasi ini disampaikan setelah Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti operasional bandara tersebut yang dinilai kurang melibatkan perangkat negara.

Suntana menegaskan bahwa pemerintah telah menempatkan petugas resmi, termasuk unsur Kementerian Perhubungan dan Bea Cukai.

“Kemarin kami sudah menempatkan beberapa personel di sana dari Bea Cukai, dari kepolisian, eh dari kepolisian, dari Kementerian Perhubungan sendiri sudah ada. Dari otoritas bandara ke sana,” ujar Suntana dalam konferensi pers pada Rabu, 26 November 2025.

Baca Juga: Syahganda Ungkap Alasan Politik di Balik Perbedaan Penanganan Kasus Ijazah dan Korporasi

Ia juga memastikan legalitas fasilitas tersebut.

“Terdaftar, itu terdaftar. Enggak mungkin bandara tidak terdaftar,” lanjutnya.

Pernyataan itu disampaikan usai mengikuti rapat koordinasi di Kemenko Perekonomian.

Sebelumnya, Menhan Sjafrie Sjamsoeddin menyoroti keberadaan bandara di wilayah industri Morowali, terutama mengenai absennya kehadiran negara dalam pembahasan kegiatan intercept latihan TNI.

"Intercept ini dalam latihan dilakukan oleh prajurit-prajurit Tentara Nasional Indonesia terhadap bandara yang tidak memiliki perangkat negara yang bertugas di dalam bandara tersebut," kata Sjafrie.

Meski tidak merinci perangkat negara yang dimaksud, ucapannya dianggap membuka dugaan adanya persoalan pengawasan dan keamanan.

Ia juga menilai lemahnya kehadiran aparat resmi dapat menimbulkan kerawanan, baik dari sisi ekonomi maupun pertahanan, terlebih karena lokasi bandara berada dekat jalur laut strategis nasional. Informasi dari situs Kementerian Pertahanan menyebut bandara tersebut berada di sekitar ALKI II dan III, jalur penting bagi logistik dan pertahanan negara.

"Ini merupakan hal yang anomali di dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Kita harus menegakkan regulasi, tapi ternyata masih terdapat celah-celah yang merupakan kerawanan terhadap kedaulatan ekonomi, bahkan juga bisa berpengaruh kepada stabilitas nasional," ujar Sjafrie.

Baca Juga: Identitas Warga Dicuri untuk Buka Rekening, Bank Jateng Bungkam Saat Dimintai Penjelasan

Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan membiarkan adanya aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara.

“Negara tidak akan berhenti menindak kegiatan ilegal yang merugikan kekayaan nasional,” tegasnya.***

Tags

Terkini