Identitas Warga Dicuri untuk Buka Rekening, Bank Jateng Bungkam Saat Dimintai Penjelasan

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Jumat, 28 November 2025 | 10:40 WIB
Modus penipuan perbankan, buat rekening baru dengan data orang lain.  (Dok. Istimewa)
Modus penipuan perbankan, buat rekening baru dengan data orang lain. (Dok. Istimewa)

PONTIANAKGLOBE.COM, SOLO -- EK (54), warga Rejosari, Jebres, Solo, ditangkap Satreskrim Polresta Solo setelah ketahuan membuka rekening bank menggunakan identitas milik orang lain. Aksi tersebut terbongkar saat ia mencoba membuat rekening baru di salah satu kantor cabang Bank Jateng.

Dengan dokumen identitas yang bukan miliknya, pelaku memindahkan dan mengalihkan dana dari rekening korban ke rekening baru yang ia kuasai.

Baca Juga: Desember Panas! Bank Mandiri Luncurkan Obligasi Rp 5 Triliun, Investor Wajib Tahu!

Kasatreskrim Polresta Solo, AKP Derry Eko Setiawan, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan salah satu korban pada 18 November 2025.

“Pelaku memanfaatkan kelengahan sistem perbankan dan memproses pembukaan rekening menggunakan identitas orang lain. Dana korban kemudian dialihkan ke rekening tersebut,” ujar Derry dalam keterangannya pada Rabu, 27 November 2025.

Polisi kini masih mendalami kemungkinan ada korban lain serta menelusuri bagaimana pelaku mendapatkan dokumen identitas yang ia gunakan.

Baca Juga: Longsor Beruntun di Sibolga, BNPB Turunkan Helikopter Besar untuk Operasi Darurat

Redaksi juga telah mencoba menghubungi Sekretaris Perusahaan Bank Jateng, Djaka Nur Sahid, untuk meminta penjelasan mengenai verifikasi calon nasabah dan langkah audit internal setelah kasus ini mencuat, namun hingga berita diterbitkan belum ada respons.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X