“Jadi, saya senyum aja mungkin mereka khawatir saya melakukan lagi ketika saya pergi ke Singapura, padahal bisa saja yang melakukan orang lain,” jelasnya.
Baca Juga: Misteri Mobil Kecelakaan Tol Bakter: Puluhan Ribu Ekstasi dan Pengemudi Menghilang
Roy mengakui bahwa status tersangka dan pencekalan membuat ruang geraknya terbatas dalam melanjutkan penelusuran.
“Pasti membatasi, ijazah Gibran atau ijazah ayahnya karena saya seolah-olah menjadi terbatas kemana-mana tapi bukan tahanan kota, jangan dianggap saya tahanan kota begitu di luar kota jadi nggak boleh,” paparnya.
“Yang nggak boleh kan ke luar negeri, kalau luar negeri datanya sudah cukup, ngapain lagi. Termasuk ada perpanjangan, ya nggak apa-apa, saya santai aja,” tegasnya.***