“Jadi, saya senyum aja mungkin mereka khawatir saya melakukan lagi ketika saya pergi ke Singapura, padahal bisa saja yang melakukan orang lain,” jelasnya.
Baca Juga: Misteri Mobil Kecelakaan Tol Bakter: Puluhan Ribu Ekstasi dan Pengemudi Menghilang
Roy mengakui bahwa status tersangka dan pencekalan membuat ruang geraknya terbatas dalam melanjutkan penelusuran.
“Pasti membatasi, ijazah Gibran atau ijazah ayahnya karena saya seolah-olah menjadi terbatas kemana-mana tapi bukan tahanan kota, jangan dianggap saya tahanan kota begitu di luar kota jadi nggak boleh,” paparnya.
“Yang nggak boleh kan ke luar negeri, kalau luar negeri datanya sudah cukup, ngapain lagi. Termasuk ada perpanjangan, ya nggak apa-apa, saya santai aja,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Roy Suryo Anggap Penetapan Tersangka Dirinya Bentuk Kriminalisasi Intelektual
Roy Suryo Santai Ditetapkan Tersangka, Sebut Masih Tahapan Proses Hukum
Kasus Roy Suryo Jadi Tes Keadilan: Mahfud Minta Penegak Hukum Jangan Serampangan
Roy Suryo Kembali Serang: Polemik Ijazah Jokowi Masuk Babak Baru
Jimly vs Roy Suryo Cs: Benturan Dua Narasi dalam Isu Ijazah Jokowi
Gelar Perkara Khusus Roy Suryo Munculkan Babak Baru Kasus Dugaan Pencemaran