"Sedih sekali jika terobosan untuk melayani masyarakat lebih baik justru dikriminalisasi," tegasnya.
Usai sidang vonis pada Kamis, 20 November 2025, di PN Jakarta Pusat, Ira kembali menegaskan bahwa dirinya tidak melakukan korupsi.
"Kami ingin sedikit mengulang kembali, seperti yang dinyatakan majelis hakim, kami tidak korupsi sama sekali,” kata Ira kepada awak media pada Kamis, (20/11/2025).
Ia menjelaskan bahwa akuisisi tersebut dilakukan untuk memperkuat layanan penyeberangan di wilayah tertinggal, terluar, dan terdepan.
"Dengan adanya akuisisi ini, maka posisi ASDP yang melayani wilayah-wilayah 3T, terpinggir, terluar, terdepan, itu akan menjadi lebih kuat," sebutnya.
Ira turut menyinggung bahwa layanan lebih dari 300 lintasan ASDP bergantung pada ketersediaan kapal, terutama di wilayah yang rentan cuaca ekstrem.
“Sehingga, kalau tidak ada ASDP, mungkin karena cuaca tidak bisa berlayar, maka salah satu akibatnya, harga-harga akan naik. Misalnya, telur saja bisa naik 3 kali lipat,” bebernya.
Baca Juga: Tanpa Visa Masuk Indonesia, Afrika Selatan Jadi Mitra Prioritas
Dalam kesempatan yang sama, Ira meminta perlindungan hukum kepada Presiden RI bagi para profesional BUMN yang mengambil keputusan strategis.
“Kami mohon perlindungan hukum dari Presiden RI bagi profesional, khususnya BUMN yang melakukan proposal besar untuk bangsa.”
Ia menegaskan bahwa akuisisi PT JN dilakukan untuk memperluas trayek komersial demi mendukung subsidi silang.
"Kami perlu akuisisi di mana akuisisi PT JN ini adalah perusahaan yang memiliki izin 53 kapal berlayar di trayek komersial semua," tandasnya.***