Jika ada perbedaan data, ia meminta BUMN mengonfirmasi langsung ke Kemenkeu.
Purbaya menegaskan, subsidi dan kompensasi adalah instrumen penting untuk menjembatani ketidaksempurnaan pasar.
Baca Juga: Program MBG Disorot Lagi! Kini, Jurnalis Alami Kekerasan saat Meliput di SPPG Pasar Rebo
Tanpa subsidi, sebagian masyarakat sulit menikmati pertumbuhan ekonomi.
“Saya setuju sekali, karena tidak semua anggota masyarakat bisa menikmati kue perekonomian secara merata,” tuturnya.
Namun, ia mengingatkan bahwa subsidi yang salah sasaran justru berpotensi memperburuk keadaan. Untuk itu, ia meminta BUMN lebih berhati-hati dalam menjalankan mandat pemerintah.
Usai rapat kerja, Purbaya mengungkapkan telah melakukan sidak ke PT Bank Negara Indonesia (BNI) pada Senin (29/9/2025).
“Saya muter-muter secara acak, biar mereka kapok! Saya akan cek bank-bank lain secara random,” ungkapnya.
Menurutnya, ada dua hal utama yang diawasi: pertama, agar dana Rp200 triliun yang ditempatkan pemerintah di bank-bank Himbara benar-benar disalurkan dalam bentuk kredit produktif; kedua, memastikan dana itu tidak digunakan untuk transaksi valas yang bisa melemahkan rupiah.
“Yang jelas saya pastikan mereka tidak mengganggu nilai tukar rupiah. Sejauh ini mereka comply, cukup bagus,” tambahnya.
Sebagai informasi, penempatan dana pemerintah di bank BUMN diatur melalui Keputusan Menteri Keuangan Nomor 276 Tahun 2025.
Total Rp200 triliun dipindahkan dari Bank Indonesia ke lima bank pelat merah sejak 12 September 2025. Rinciannya, BRI, BNI, dan Bank Mandiri masing-masing menerima Rp55 triliun, BTN Rp25 triliun, dan BSI Rp10 triliun.
Purbaya berharap kebijakan ini mempercepat pemulihan ekonomi nasional melalui penyaluran kredit produktif kepada masyarakat dan dunia usaha. ***