Menkeu Purbaya Janji Lunasi Tunggakan Rp55 Triliun ke BUMN, Awasi Ketat Dana Rp200 Triliun di Bank Pelat Merah

photo author
Steve Vantax, Pontianak Globe
- Selasa, 30 September 2025 | 20:38 WIB
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan adanya dana ratusan triliun yang mengendap di Bank Indonesia. (Dok. LPS)
Menkeu RI, Purbaya Yudhi Sadewa membeberkan adanya dana ratusan triliun yang mengendap di Bank Indonesia. (Dok. LPS)

PONTIANAKGLOBE.COM, JAKARTA -- Pemerintah tengah bersiap melunasi tunggakan kompensasi kepada Badan Usaha Milik Negara (BUMN) senilai Rp55 triliun.

Janji itu disampaikan Menteri Keuangan (Menkeu) RI, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (30/9/2025).

Baca Juga: Kasus Kematian Diplomat Kemlu Arya Daru, DPR Desak Investigasi Independen dan Ekshumasi

“Saya janji ke mereka tadi, satu bulan akan ada peraturan atau kebijakan baru sehingga pembayarannya tepat waktu dan tidak terlalu lama seperti sekarang,” kata Purbaya.

Selain menegaskan komitmen pembayaran, Menkeu pengganti Sri Mulyani ini juga memamerkan gaya kepemimpinan barunya: melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke bank-bank BUMN untuk memastikan penempatan dana pemerintah berjalan sesuai tujuan.

Purbaya mengakui pemerintah masih menunggak pembayaran kompensasi kepada sejumlah BUMN, termasuk PLN, hingga kuartal I dan II tahun ini.

Ia memastikan pembayaran akan dilakukan pada Oktober 2025.

“Rp55 triliun itu untuk triwulan pertama dan kedua tahun ini,” jelasnya.

Ia menambahkan, proses audit oleh BPKP memang memakan waktu hingga tiga bulan, tetapi mekanisme ke depan akan dipercepat agar tidak membebani keuangan perusahaan.

Baca Juga: Dapur SPPG Panakkukang 02 Makassar Ditutup, Ratusan Siswa Kehilangan Akses MBG, Ternyata Ini Penyebab Penutupan

“Selama ini cash flow BUMN terganggu. Kalau nanti pembayarannya tepat waktu, saya harap BUMN tidak terus merugi,” ujarnya.

Klarifikasi Tunggakan Tahun 2024

Purbaya menepis tudingan Kemenkeu belum melunasi kewajiban subsidi dan kompensasi tahun anggaran 2024.

“Klaim dari BUMN bahwa ada subsidi belum dibayar tahun 2024 tidak benar. Kami sudah bayar penuh, termasuk kompensasinya,” tegasnya.

Menurutnya, pembayaran terakhir dilakukan pada Juni 2024 kepada Pertamina dan PLN.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Steve Vantax

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Budaya Tumbuh dari Keberanian

Rabu, 3 Juni 2026 | 15:42 WIB
X