"Namun yang jelas, pembahasan RUU ini masuk dalam prioritas,” tegasnya.
Baca Juga: Kebakaran RSUD Dr Soetomo Diduga Akibat Korsleting, Asap Tebal Selimuti Gedung
Lasarus berharap regulasi tersebut dapat segera rampung mengingat tingginya aspirasi masyarakat adat di daerah terkait pengakuan hak-hak adat, termasuk wilayah ulayat.
Ia berharap RUU tersebut bisa segera disahkan, karena kebutuhan terhadap perlindungan dan pengakuan hak masyarakat adat sangat mendesak.
"Kami akan terus mengawal agar ini bisa terealisasi,” pungkasnya. ***
Artikel Terkait
Profil Lasarus: Ketua Komisi V yang Berjuang untuk Kemajuan Kalimantan dan Siap Bertarung di Pilgub Kalbar 2024
Lasarus Tegaskan Tidak Maju di Pilgub Kalbar 2024, Ternyata Politikus PDI Perjuangan Itu Dapat Tugas Penting dari Partai, Begini Uraian Lengkap-nya
Lasarus Kembali Pimpin Komisi V DPR RI, 20 Tahun Menjabat sebagai Pimpinan
Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar Jadi Isu Pilkada, Lasarus Ingatkan Jangan Klaim Sepihak
Ketua Komisi V DPR RI Lasarus Tinjau Banjir di Ambawang, Soroti Penyempitan Sungai dan Tawarkan Solusi. Begini Kata Tokoh Pemuda Herkulanus Agus
Lasarus Raih Keling Kumang Award 2026 sebagai Tokoh Iban Inspirator