MBG Telat Datang, Guru Harus Tahan Siswa Pulang

photo author
Judirho Aho, Pontianak Globe
- Senin, 16 Maret 2026 | 15:59 WIB
Guru di Semarang curhat soal tugas tambahan guru saat SPPG datang untuk bagikan MBG. (Dok. Instagram/stevano.96)
Guru di Semarang curhat soal tugas tambahan guru saat SPPG datang untuk bagikan MBG. (Dok. Instagram/stevano.96)

Sementara itu, Badan Gizi Nasional sebelumnya telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 5 Tahun 2025 mengenai pemberian insentif bagi guru penanggung jawab program MBG di sekolah penerima manfaat.

Melalui kebijakan tersebut, setiap sekolah diwajibkan menunjuk satu hingga tiga orang guru sebagai penanggung jawab distribusi MBG.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Kapolri Usut Tuntas Penyerangan Aktivis KontraS

Penunjukan dilakukan oleh kepala sekolah dengan prioritas kepada guru bantu atau honorer serta menggunakan sistem rotasi harian.

Sebagai bentuk dukungan, guru yang ditugaskan sebagai penanggung jawab akan menerima insentif sebesar Rp100.000 per hari penugasan. Dana tersebut bersumber dari biaya operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi di sekolah terkait dan dijadwalkan dicairkan setiap 10 hari sekali.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Judirho Aho

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X